pengertian aqiqah dan hikmahnya

Apa itu aqiqah?

Sebelum lebih jauh mengenai hukum aqiqah, ayo kita tahu dahulu apa itu aqiqah. Akikah( bahasa Arab:عقيقة, transliterasi: Aqiqah) merupakan pengurbanan hewan dalam syariat Islam, bagaikan wujud rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT atas kelahiran anak yang baru saja lahir. Persyaratan jumlah kambing yang hendak di sembelih antara balita pria serta wanita pula berbeda, ialah 1 ekor kambing buat anak wanita serta 2 ekor kambing buat anak pria

Perbedaan aqiqah dan kurban

Qurban boleh diniatkan atas nama sendiri, orang lain, atau pun guna  orang yang telah  meninggal. Jika ber-qurban domba  dan domba, maka hanya diizinkan  untuk satu orang. Sedangkan guna  sapi dan unta boleh dilaksanakan  secara berpatungan. Setelah pemotongan, pequrban mendapat sepertiga unsur  daging, dan dua pertiganya diberikan  kepada yang berhak menerimanya.

Aqiqah ialah  ibadah yang dilaksanakan  sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diserahkan  Allah Swt atas kelahiran buah hati. Aktivitas aqiqah ialah  memotong hewan. Hewan yang disembelih seringkali  kambing atau domba. Afdolnya, aqiqah dilaksanakan  pada hari ke tujuh, namun andai  berhalangan dapat dilaksanakan  pada hari ke empat belas.

Jumlah hewan yang disembelih berbeda, andai  bayinya wanita  maka kambingnya yang disembelih satu, sementara  untuk bayi laki-laki berjumlah dua ekor.

lanjutkan membaca untuk mengetahui secara lengkap mengenai perbedaan aqiqah dan kurban, beserta teknis pelaksanaanya.

syarat dan waktu aqiqah

Syarat Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan dalam Hadist

Syarat aqiqah anak laki-laki dan perempuan dalam hadist sahih yang berkata  mengenai masa-masa  pelaksanaan aqiqah untuk anak atau bayi yang baru lahir ialah  sebagai berikut:

Dari Samurah bin Jundub dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda:

“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih  hewan.  (kambing), diberi nama dan dipotong  rambutnya.”

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah guna  Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan menyuruh  supaya dihilangkan dari kotoran dari kepalanya (dicukur).

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua domba  yang sama dan bayi wanita  satu kambing“.

[HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Penyembelihan hewan sehubungan  dengan kelahiran anak atau aqiqah cocok  dengan hadist itu  disyariatkan untuk dilaksanakan  pada hari ketujuh kelahiran anak.

Hukum aqiqah guna  orang tua yang baru melahirkan  anaknya ialah  sunnah muakad, walaupun demikian, kriteria  dan peraturan  aqiqah menjadi bagian penting dalam syariat Islam.

Pendapat mengenai waktu aqiqah.

pengamalan  aqiqah tepat sesudah  bayi didilahirkan  dan tidak me sti menantikan  sampai hari ke-7. itu menurut  Sya fiiyah dan Hanabilah. Tapi mereka tidak membolehkan sebelum bayi dilahirkan. Maka, andai  penyembelihan dilaksanakan  sebelum kelahiran bayi, dirasakan  sebagai sembelihan biasa dan bukan aqiqah. Hal ini didasari atas suatu karena  yaitu kelahiran. Maka andai  bayi telah  terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.

Sedangkan pendapat yang terakhir  baru membolehkan pengamalan  aqiqah pada hari ke-7 pasca kelahiran. itu menurut Hanafiyah dan Malikiyah. Dan aqiqah tidak sah (dianggap sembelihan biasa) bila  dilakukan  sebelumnya.

adapun yuk baca mengenai syarat dan waktu aqiqah secara lengkap dari berbagai pendapat untuk menguatkan pemahaman kita tentang aqiqah.

Aqiqah lebih dari 21 hari bagaimana?

Untuk menjelaskan tentang akikah lebih dari 21 hari, dapat anda simak keterangan berikut ini. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303). Namun ada beberapa ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berasumsi bolehnya mengerjakan ‘akikah di samping waktu di atas tanpa batasan sampai-sampai menurut pendapat ini, maka orangtua yang belum dapat pada waktu-waktu itu dapat menundanya manakala telah mampu. Juga ada keringanan tentang jumlah penyembelihan akikah, Berdasarkan keterangan dari Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan guna menyembelih 2 ekor domba untuk anak laki-laki tapi andai tidak dapat maka insya Allah lumayan dengan seekor domba untuk anak laki-laki. Bisa pun dengan teknik penyembelihan yang tidak bersamaan, contohnya yang seekor disembelih sesudah 1 pekan, sedangkan yang seekor lagi sesudah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah). Sehingga menurut di antara pendapat diatas bahwa pengamalan aqiqah dapat dilakukan lewat dari hari ke 21 disaksikan dari aspek kesiapan pun kemampuannya. Karena islam tidaklah memberatkan penganutnya sekalipun dalam perkara ibadah. dalam pembahasan lengkap mengenai prosesi dan hukum aqiqah hari ke 21 atau lebih bisa dibaca disini.

waktu pelaksanaan aqiqah dan qurban

mengutip dari NU.or.id, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang hukumnya sunnah menurut  keterangan dari  mazhab Syafi’i dan ditandai dengan kegiatan  penyembelihan  KAMBING  yang telah mengisi  syarat untuk dipotong.

Perbedaan antara kedua ibadah itu  terletak pada masa-masa  pelaksanaan. Bila kurban dilaksanakan  pada Bulan Dzulhijjah, sedangkan  aqiqah dilaksanakan  saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan disarankan  dilakukan pada hari ketujuh sesudah  kelahiran.

Adapun aqiqah adalah hak anak atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan untuk  orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki guna  berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi”. (HR Bukhari).

Aqiqah yang dibebankan untuk  orang tua diserahkan  kelonggaran sampai  si bayi tumbuh sampai menginjak  masa baligh. Setelah itu, ajakan  aqiqah bukan lagi  dibebankan untuk  orang tua melainkan di berikan  kepada sang anak untuk mengemban  sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih dikhususkan  untuk dilaksanakan.

informasinya masih kurang, yuk baca selengkapnya untuk mengetahui waktu pelaksanaan aqiqah dan kurban secara lengkap.

aqiqah hari ke 40

ulama mendefinisikan bahwa aqiqah merupakan: Apa yang disembelih karena kelahiran anak sebagai format syukur untuk Allah dengan niat dan kriteria-syarat khusus.

Mengenai hukumnya memang beberapa ulama terdapat yang berasumsi wajib –seperti Dzahiriyyah- dan yang beda berkeyakinan bahwa aqiqah ialah sunah sebagaimana pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah. Keduanya berangkat dari dua hadis namun bertolak belakang dalam menalar tingkat perintahnya.

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Aqiqah tersebut disembelih pada hari ketujuh. (Pada saat tersebut bayi) dicukur rambutnya dan diberi nama.

” (HR. Abu Dawud dan al-Hakim).

Saya sendiri secara individu lebih ingin kepada hukum sunnah. Adapun masalah waktunya –sebagaimana tersurat dalam hadis-, lebih baik pada hari ke tujuh tersebut. Tapi tidak menutup bisa jadi pada masa-masa yang lain, baik sebelum atau sesudahnya sebagaimana didukung Malikiyyah dan Syafi’iyyah. Dengan demikian tidak terdapat keterikatan dengan masa-masa tertentu berhubungan keabsahannya, lagipula aqiqah hari ke 40. Wallahu a’alam

baca lebih lenjut menganai aqiqah hari ke 40 secara full

Waktu aqiqah menurut imam syafi’i

kajian aqiqah menurut imam syafi'i i imam madzhab

ﻭَﻓَﺴَّﺮَ ﺍﻟْﻤُﺼَﻨِّﻒُ ﺍﻟْﻌَﻘِﻴْﻘَﺔَ ﺑِﻘَﻮْﻟِﻪِ ‏( ﻭَﻫِﻲَ ﺍﻟﺬَّﺑِﻴْﺤَﺔُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩِ ﻳَﻮْﻡَ ﺳَﺎﺑِﻌِﻪِ ‏) ﺃَﻱْ ﻳَﻮْﻡَ ﺳَﺎﺑِﻊِ ﻭِﻟَﺎﺩَﺗِﻪِ

Hari ketika kelahirannya tergolong dalam hitungan tujuh hari tersebut. -kesunnahan tetap berlaku- Walaupun bayi yang telah dilahirkan itu meninggal dunia sebelum hari ketujuh.

ﻭَﻳُﺤْﺴَﺐُ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻮِﻟَﺎﺩَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊِ ﻭَﻟَﻮْ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺴَّﺎﺑِﻊِ

Kesunnahan aqiqah tidak hilang karena ditunda sampai melewati hari ketujuh.

ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻔُﻮْﺕُ ﺑِﺎﻟﺘَّﺄْﺧِﻴْﺮِ ﺑَﻌْﺪَﻩُ

Namun, andai aqiqah ditundah sampai anak itu baligh, maka hukum aqiqah gugur untuk orang yang mengerjakan aqiqah dari anak tersebut.

ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺄَﺧَّﺮَﺕْ ﻟِﻠْﺒُﻠُﻮْﻍِ ﺳَﻘَﻂَ ﺣُﻜْﻤُﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﺣَﻖِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻕِ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩِ

Sedangkan untuk anak tersebut sendiri, maka diperkenankan untuk mengerjakan aqiqah untuk dirinya sendiri ataupun tidak melakukannya.

ﺃَﻣَّﺎ ﻫُﻮَ ﻓَﻤُﺨَﻴَّﺮٌ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﻌَﻖِّ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻪِ ﻭَﺍﻟﺘَّﺮْﻙِ

Disunnahkan menyembelih dua ekor domba sebagai aqiqah untuk anak laki-laki, dan menyembelih satu ekor domba untuk anak perempuan.

‏( ﻭَﻳُﺬْﺑَﺢُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻐُﻠَﺎﻡِ ﺷَﺎﺗَﺎﻥِ ﻭَ ‏) ﻳُﺬْﺑَﺢُ ‏( ﻋَﻦِ ﺍﻟْﺠَﺎﺭِﻳَّﺔِ ﺷَﺎﺓٌ ‏)

Sebagian ulama’ berkata, “adapun anak khuntsa, maka masih ihtimal / dimungkinkan diserupakan dengan anak laki-laki atau dengan anak perempuan.”

informasi masih kurang? yuk baca selengkapnya mengenai pendapat imam syafi’i beserta biografi perjalanan hidupnya.

terimakasih, semoga bermanfaat.