Apa itu aqiqah?
Sebelum lebih jauh mengenai hukum aqiqah, ayo kita tahu dahulu apa itu aqiqah. Akikah( bahasa Arab:عقيقة, transliterasi: Aqiqah) merupakan pengurbanan hewan dalam syariat Islam, bagaikan wujud rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT atas kelahiran anak yang baru saja lahir. Persyaratan jumlah kambing yang hendak di sembelih antara balita pria serta wanita pula berbeda, ialah 1 ekor kambing buat anak wanita serta 2 ekor kambing buat anak pria
Perbedaan aqiqah dan kurban
Qurban boleh diniatkan atas nama sendiri, orang lain, atau pun guna orang yang telah meninggal. Jika ber-qurban domba dan domba, maka hanya diizinkan untuk satu orang. Sedangkan guna sapi dan unta boleh dilaksanakan secara berpatungan. Setelah pemotongan, pequrban mendapat sepertiga unsur daging, dan dua pertiganya diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Aqiqah ialah ibadah yang dilaksanakan sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diserahkan Allah Swt atas kelahiran buah hati. Aktivitas aqiqah ialah memotong hewan. Hewan yang disembelih seringkali kambing atau domba. Afdolnya, aqiqah dilaksanakan pada hari ke tujuh, namun andai berhalangan dapat dilaksanakan pada hari ke empat belas.
Jumlah hewan yang disembelih berbeda, andai bayinya wanita maka kambingnya yang disembelih satu, sementara untuk bayi laki-laki berjumlah dua ekor.
lanjutkan membaca untuk mengetahui secara lengkap mengenai perbedaan aqiqah dan kurban, beserta teknis pelaksanaanya.
syarat dan waktu aqiqah
Syarat Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan dalam Hadist
Syarat aqiqah anak laki-laki dan perempuan dalam hadist sahih yang berkata mengenai masa-masa pelaksanaan aqiqah untuk anak atau bayi yang baru lahir ialah sebagai berikut:
Dari Samurah bin Jundub dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda:
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan. (kambing), diberi nama dan dipotong rambutnya.”
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah guna Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan menyuruh supaya dihilangkan dari kotoran dari kepalanya (dicukur).
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua domba yang sama dan bayi wanita satu kambing“.
[HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Penyembelihan hewan sehubungan dengan kelahiran anak atau aqiqah cocok dengan hadist itu disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak.
Hukum aqiqah guna orang tua yang baru melahirkan anaknya ialah sunnah muakad, walaupun demikian, kriteria dan peraturan aqiqah menjadi bagian penting dalam syariat Islam.
Pendapat mengenai waktu aqiqah.
pengamalan aqiqah tepat sesudah bayi didilahirkan dan tidak me sti menantikan sampai hari ke-7. itu menurut Sya fiiyah dan Hanabilah. Tapi mereka tidak membolehkan sebelum bayi dilahirkan. Maka, andai penyembelihan dilaksanakan sebelum kelahiran bayi, dirasakan sebagai sembelihan biasa dan bukan aqiqah. Hal ini didasari atas suatu karena yaitu kelahiran. Maka andai bayi telah terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.
Sedangkan pendapat yang terakhir baru membolehkan pengamalan aqiqah pada hari ke-7 pasca kelahiran. itu menurut Hanafiyah dan Malikiyah. Dan aqiqah tidak sah (dianggap sembelihan biasa) bila dilakukan sebelumnya.
adapun yuk baca mengenai syarat dan waktu aqiqah secara lengkap dari berbagai pendapat untuk menguatkan pemahaman kita tentang aqiqah.
Aqiqah lebih dari 21 hari bagaimana?
Untuk menjelaskan tentang akikah lebih dari 21 hari, dapat anda simak keterangan berikut ini. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303). Namun ada beberapa ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berasumsi bolehnya mengerjakan ‘akikah di samping waktu di atas tanpa batasan sampai-sampai menurut pendapat ini, maka orangtua yang belum dapat pada waktu-waktu itu dapat menundanya manakala telah mampu. Juga ada keringanan tentang jumlah penyembelihan akikah, Berdasarkan keterangan dari Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan guna menyembelih 2 ekor domba untuk anak laki-laki tapi andai tidak dapat maka insya Allah lumayan dengan seekor domba untuk anak laki-laki. Bisa pun dengan teknik penyembelihan yang tidak bersamaan, contohnya yang seekor disembelih sesudah 1 pekan, sedangkan yang seekor lagi sesudah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah). Sehingga menurut di antara pendapat diatas bahwa pengamalan aqiqah dapat dilakukan lewat dari hari ke 21 disaksikan dari aspek kesiapan pun kemampuannya. Karena islam tidaklah memberatkan penganutnya sekalipun dalam perkara ibadah. dalam pembahasan lengkap mengenai prosesi dan hukum aqiqah hari ke 21 atau lebih bisa dibaca disini.
waktu pelaksanaan aqiqah dan qurban
mengutip dari NU.or.id, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang hukumnya sunnah menurut keterangan dari mazhab Syafi’i dan ditandai dengan kegiatan penyembelihan KAMBING yang telah mengisi syarat untuk dipotong.
Perbedaan antara kedua ibadah itu terletak pada masa-masa pelaksanaan. Bila kurban dilaksanakan pada Bulan Dzulhijjah, sedangkan aqiqah dilaksanakan saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan disarankan dilakukan pada hari ketujuh sesudah kelahiran.
Adapun aqiqah adalah hak anak atas orang tuanya. Anjuran ini ditekankan untuk orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki guna berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi”. (HR Bukhari).
Aqiqah yang dibebankan untuk orang tua diserahkan kelonggaran sampai si bayi tumbuh sampai menginjak masa baligh. Setelah itu, ajakan aqiqah bukan lagi dibebankan untuk orang tua melainkan di berikan kepada sang anak untuk mengemban sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih dikhususkan untuk dilaksanakan.
informasinya masih kurang, yuk baca selengkapnya untuk mengetahui waktu pelaksanaan aqiqah dan kurban secara lengkap.
aqiqah hari ke 40
ulama mendefinisikan bahwa aqiqah merupakan: Apa yang disembelih karena kelahiran anak sebagai format syukur untuk Allah dengan niat dan kriteria-syarat khusus.
Mengenai hukumnya memang beberapa ulama terdapat yang berasumsi wajib –seperti Dzahiriyyah- dan yang beda berkeyakinan bahwa aqiqah ialah sunah sebagaimana pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah. Keduanya berangkat dari dua hadis namun bertolak belakang dalam menalar tingkat perintahnya.
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Aqiqah tersebut disembelih pada hari ketujuh. (Pada saat tersebut bayi) dicukur rambutnya dan diberi nama.
” (HR. Abu Dawud dan al-Hakim).
Saya sendiri secara individu lebih ingin kepada hukum sunnah. Adapun masalah waktunya –sebagaimana tersurat dalam hadis-, lebih baik pada hari ke tujuh tersebut. Tapi tidak menutup bisa jadi pada masa-masa yang lain, baik sebelum atau sesudahnya sebagaimana didukung Malikiyyah dan Syafi’iyyah. Dengan demikian tidak terdapat keterikatan dengan masa-masa tertentu berhubungan keabsahannya, lagipula aqiqah hari ke 40. Wallahu a’alam
baca lebih lenjut menganai aqiqah hari ke 40 secara full
Waktu aqiqah menurut imam syafi’i
ﻭَﻓَﺴَّﺮَ ﺍﻟْﻤُﺼَﻨِّﻒُ ﺍﻟْﻌَﻘِﻴْﻘَﺔَ ﺑِﻘَﻮْﻟِﻪِ ( ﻭَﻫِﻲَ ﺍﻟﺬَّﺑِﻴْﺤَﺔُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩِ ﻳَﻮْﻡَ ﺳَﺎﺑِﻌِﻪِ ) ﺃَﻱْ ﻳَﻮْﻡَ ﺳَﺎﺑِﻊِ ﻭِﻟَﺎﺩَﺗِﻪِ
Hari ketika kelahirannya tergolong dalam hitungan tujuh hari tersebut. -kesunnahan tetap berlaku- Walaupun bayi yang telah dilahirkan itu meninggal dunia sebelum hari ketujuh.
ﻭَﻳُﺤْﺴَﺐُ ﻳَﻮْﻡُ ﺍﻟْﻮِﻟَﺎﺩَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊِ ﻭَﻟَﻮْ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺴَّﺎﺑِﻊِ
Kesunnahan aqiqah tidak hilang karena ditunda sampai melewati hari ketujuh.
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻔُﻮْﺕُ ﺑِﺎﻟﺘَّﺄْﺧِﻴْﺮِ ﺑَﻌْﺪَﻩُ
Namun, andai aqiqah ditundah sampai anak itu baligh, maka hukum aqiqah gugur untuk orang yang mengerjakan aqiqah dari anak tersebut.
ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺄَﺧَّﺮَﺕْ ﻟِﻠْﺒُﻠُﻮْﻍِ ﺳَﻘَﻂَ ﺣُﻜْﻤُﻬَﺎ ﻓِﻲْ ﺣَﻖِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻕِ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻮْﻟُﻮْﺩِ
Sedangkan untuk anak tersebut sendiri, maka diperkenankan untuk mengerjakan aqiqah untuk dirinya sendiri ataupun tidak melakukannya.
ﺃَﻣَّﺎ ﻫُﻮَ ﻓَﻤُﺨَﻴَّﺮٌ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﻌَﻖِّ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻪِ ﻭَﺍﻟﺘَّﺮْﻙِ
Disunnahkan menyembelih dua ekor domba sebagai aqiqah untuk anak laki-laki, dan menyembelih satu ekor domba untuk anak perempuan.
( ﻭَﻳُﺬْﺑَﺢُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻐُﻠَﺎﻡِ ﺷَﺎﺗَﺎﻥِ ﻭَ ) ﻳُﺬْﺑَﺢُ ( ﻋَﻦِ ﺍﻟْﺠَﺎﺭِﻳَّﺔِ ﺷَﺎﺓٌ )
Sebagian ulama’ berkata, “adapun anak khuntsa, maka masih ihtimal / dimungkinkan diserupakan dengan anak laki-laki atau dengan anak perempuan.”
informasi masih kurang? yuk baca selengkapnya mengenai pendapat imam syafi’i beserta biografi perjalanan hidupnya.
terimakasih, semoga bermanfaat.
Pingback: Niat aqiqah dan qurban dalam satu waktu - Ridho Aqiqah JogjaRidho Aqiqah Jogja
Pingback: Doa aqiqah shahih dan kumpulan doa aqiqah anak sesuai sunnah - Ridho Aqiqah JogjaRidho Aqiqah Jogja