bagaimana pengertian hukum dan dalil aqiqah yang sebenarnya? dan bagimana tata cara pelaksanaan dari hukum tersebut, perlunya kita membedah cara yang biasa dilakukan dalam melakukan aqiqah sesuai dengan hukum dan dalil aqiqah yang sudah dikenal umum. mulai membaca dengan cermat ya.
Bagaimana Hukum Aqiqah sebenarnya?
Para ulama berselisih pendapat mengenai hukumnya. Sebagian terdapat yang mewajibkannya namun beberapa besar mengatakan sunnah.
Siapa Pihak yang Mewajibkan Aqiqah?
Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam buku Al-Wajiiz mengaku bahwa ‘aqiqah ialah suatu keharusan atas orangtua.
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak tersebut ada ‘aqiqahnya. Karena tersebut alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)
Siapa Pihak yang Menyatakan Aqiqah tersebut Sunnah?
Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah ialah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Untuk orang yg tidak dapat melakukannya maka gugur keharusan (sunnah) ini darinya.
Imam Ahmad Rahimahullah berbicara ‘Aqiqah adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sudah melakukannya guna Hasan dan Hushain. Para kawan beliau pun melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Semua anak yg bermunculan tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sehingga tidak patut, andai seorang bapak tidak mengerjakan ‘aqiqah guna anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).
bagaimana hukum dan dalil aqiqah dalam hadis nabi?
Berikut sejumlah dalil yang berhubungan dengan hukum mengerjakan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lain:
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berbicara jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilakukan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah fauna dan hilangkanlah seluruh gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), guna lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani].
Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy
Dari Samurah bin Jundab berbicara jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih fauna (kambing), diberi nama dan dipotong rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].
Samurah bin Jundab
Aisyah berbicara jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua domba yang sama dan bayi wanita satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan].
Aisyah
Ibnu Abbas berbicara jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu domba dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam buku al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied].
Ibnu Abbas
‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berbicara jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang hendak menyembelih (kambing) sebab kelahiran bayi maka hendaklah ia kerjakan untuk laki-laki dua domba yang sama dan untuk wanita satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)].
‘Amr bin Syu’aib
Fatimah binti Muhammad berbicara saat mencetuskan Hasan andai Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak untuk orang kurang mampu seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].
Fatimah binti Muhammad
bagaimana hukum dan dalil aqiqah dalam Pelaksanaan Aqiqah?
Berikut sejumlah hukum yang dibuntuti dengan bimbingan dalam mengemban aqiqah, yaitu:
Aqiqah Merupakan Syairat Islam
Aqiqah ialah satu yang telah disyariatkan di dalam agama Islam dan sejumlah dalil yang menuliskan diantaranya ialah hadits Rasulullah saw yang berbicara “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”.
Berapa Jumlah Hewan Sembelihan untuk aqiqah?
Hadits lainnya menuliskan jika, “Anak laki-laki (Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak wanita (Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing”.
Status hukum aqiqah adalah sunnah dan urusan ini cocok dengan pandangan dari banyak sekali ulama laksana contohnya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang didasari dengan sejumlah dalil diatas.
Para ulama tidak menuliskan wajib dengan menciptakan penyataan andai seandainya aqiqah ialah wajib, maka keharusan ini menjadi urusan yang telah diketahui oleh agama dan Rasulullah pun pastinya telah memberikan penjelasan tentang keharusan itu.
Ada sejumlah ulama laksana Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat andai hukum dari aqiqah adalah wajib menurut dari 1 hadits yaitu “Kullu ghulamin murtahanun bi ‘aqiqatihi’” yang berarti masing-masing anak tertuntut dengan aqiqah.
Apa saja kriteria dari domba yang diizinkan untuk aqiqah?
Tidak Mematahkan Tulang Sembelihan
Saat menyembelih, ada urusan yang me sti diacuhkan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung ialah tafa’ul atau bercita-cita akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut.
Hewan Sembelihan Tidak Boleh Cacat
Aqiqah yang sah ialah jika sudah mengisi syarat dari fauna qurban yaitu tidak cacat dan pun sudah masuk ke umur yang telah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah ialah menyembelih di hari ke-7 semenjak kelahiran bayi yang dimaksudkan guna bersyukur pada Allah.
Akan namun di samping kambing, sapi atau unta juga diizinkan dengan kriteria melulu 1 unta atau 1 sapi guna 1 orang anak saja, tetapi sebagian ulama berasumsi jika aqiqah yang diizinkan hanya memakai domba saja karena sesuai dengan alasan Rasulullah saw.
Bagaimana Syarat dan hukum Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan
Apa saja yang menjadi kriteria aqiqah anak laki-laki dan perempuan? Syarat dan peraturan tersebut diantaranya yaitu, masa-masa aqiqah, fauna aqiqah (umur, jenis kelamin jantan atau betina pun kondisi fisik).
baca juga yuk.
- Kado Pernikahan untuk pengantin baru yang paling di butukhan dan direkomendasikan.
- Aqiqah di bulan ramadhan dan keutamaanya
Syarat Aqiqah Anak Laki-Laki dan Perempuan dalam Hadist
Sebelumnya, perlu anda ketahui bahwa aqiqah tersebut didefinisikan sebagai “memotong”, sebab dalam proses aqiqah anak ini ialah memotong/menyembelih hewan. Aqiqah merupakan format ucapan rasa syukur umat islam untuk Allah atas bayi yang dicetuskan dengan kriteria -syarat tertentu menurut keterangan dari syariat doktrin Islam.
Syarat aqiqah anak laki-laki dan wanita dalam hadist sahih yang berkata mengenai masa-masa pelaksanaan aqiqah guna anak atau bayi yang baru lahir ialah sebagai berikut:
Dari Samurah bin Jundub dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih fauna (kambing), diberi nama dan dipotong rambutnya.”
[HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber aqiqah guna Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan menyuruh supaya dihilangkan dari kotoran dari kepalanya (dicukur).
[HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak Juz 4, Hal. 264]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua domba yang sama dan bayi wanita satu kambing“.
[HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Penyembelihan hewan sehubungan dengan kelahiran anak atau aqiqah cocok dengan hadist itu disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak.
Hukum aqiqah guna orang tua yang baru mencetuskan anaknya ialah sunnah muakad, walaupun demikian, kriteria dan peraturan aqiqah menjadi bagian urgen dalam syariat Islam.
Kapan Waktu Pelaksanaan Aqiqah?
Setelah sebelumnya diuraikan tentang hadist sahih mengenai aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, cocok riwayat hadist di atas maka pengamalan aqiqah yang sangat sesuai dengan syariat ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran bayi.
Namun andai belum dapat pada hari ke-7 tersebut, beberapa ulama mengizinkan untuk pelaksanaannya di hari ke-14 (dua minggu sesudah bayi lahir). Bila di hari ke-14 masih belum dapat juga, maka pelaksanaannya dapat di hari ke-21.
Dari Abu Buraidah RA: “Aqiqah tersebut disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.”
[HR. Baihaqi dan Thabrani]
Apakah boleh Aqiqah dengan hewan selain Kambing
Ada perbedaan pendapat tentang beraqiqah dengan selain kambing:
- 1. Jumhur ulama memperbolehkannya
- 2. Sebagian ulama tidak memperbolehkannya, bahkan mereka mengaku tidak sah aqiqah selain dari jenis domba atau domba.
“Dan الشاة (kambing) –dalam bahasa arab- merangkum jantan dan betina, baik dari jenis المعز (kambing yang berambut) ataupun jenis الضأن (domba/kambing yang berbulu tebal).
Berkata Al-‘Iraqy rahimahullahu (wafat tahun 806 H):
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih saat aqiqah kedua cucunya memilih yang sangat sempurna, yaitu kambing jantan, dan ini bukan pengkhususan, maka boleh dalam aqiqah menyembelih domba betina meskipun dari jenis المعز, sebagaimana urusan ini diperlihatkan oleh kemutlakan lafadz الشاة dalam hadist-hadist yang lain.”
(Tharhu At-Tatsrib, Al-‘Iraqy 5/208)
Bagaimana Tata Cara Pemotongan Kambing Aqiqah
Untuk yang menyembelih fauna aqiqah pun perlu menyimak syarat dan rukun penyembelihan yang cocok dengan syariat Islam. Berikut ini ialah hal berhubungan menyembelih fauna aqiqah:
- 1. Niatkan menyembelih fauna aqiqah sebagai format Ibadah untuk Allah.
- 2. Memperlakukan fauna aqiqah dengan sebaik-baiknya.
- 3. Pisau yang dipakai untuk menyembelih me sti tajam.
- 4. Jauhkan pandangan domba ketika sedang mengasah pisau.
- 5. Menggiring domba ke lokasi penyembelihan dengan teknik yang baik.
- 6. Hewan sembelihan direbahkan.
- 7. Posisikan dengan baik unsur tubuh yang bakal disembelih.
- 8. Hewan aqiqah dihadapkan ke arah kiblat saat akan disembelih.
- 9. Meletakkan telapak kaki di leher sembelihan.
- 10. Mengucap Bismilah.
- 11. Tidak diperkenankan memakai tulang dan kuku sebagai perangkat penyembelih.
Bagaimana aturan dalam Pembagian Daging Aqiqah
Untuk pembagian daging aqiqah ini bertolak belakang dengan pembagian daging kurban yang biasa diberikan pada Idul Adha dalam situasi mentah. Sebaliknya, pada daging fauna aqiqah diberikan dalam situasi telah dimasak dan matang.
Daging yang telah diubah tersebut dapat diberikan kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, atau sanak saudara lainnya. Bagi keluarga, menurut keterangan dari ulama jumlah maksimla daging yang dapat diambil ialah sepertiganya.
Mengenai pembagian daging aqiqah, Ibnu Al-Qayyim berkata:
Membagikan daging aqiqah dalam suasana matang ialah lebih baik sebab dengan memasaknya berarti ia sudah menanggung ongkos memasak untuk orang kurang mampu dan semua tetangga. Dan ini adalah nilai tambah tersendiri dalam melakukan kebaikan dan dalam mensyukuri nikmat ini (kelahiran anak).
Dengan demikian semua tetangga dan orang-orang kurang mampu dapat menikmatinya dengan tenang tanpa memikirkan bagaimana memasaknya. Di samping itu , barangsiapa yang diberi daging yang matang siap guna dimakan maka kebahagiaan dan kegembiraan orang itu akan lebih sempurna dari pada ia melulu menerima daging mentah yang memerlukan ongkos dan tenaga guna memasaknya.
baca juga yuk
Pingback: firman allah tentang aqiqah - Ridho Aqiqah JogjaRidho Aqiqah Jogja
Pingback: Hadits tentang aqiqah dan penjelasannya oleh ust. Abdul Shomad, ust Adi Hidayat dan Buya yahya. - Ridho Aqiqah JogjaRidho Aqiqah Jogja