Kambing Aqiqah jantan atau betina? pertaanyaan khusus.

Dalam mengkaji seputar kambing aqiqah. alangkah baiknya kita sedikit meninjau dari bab kurban. pasalnya aqiqah sering digunakan dan syarat2 nya hampir sama dan tidak berbeda jauh dari hewan kurban.

apakah dalam berkurban kita harus mengunakan kambing jantan?

Saat membeli kambing kurban, kita diwajibkan untuk memilih dan meyakinkan sendiri bahwa kambing yang akan anda jadikan sebagai kambing kurban tersebut mengisi syarat-syarat sebagai kambing kurban, baik sapi, kambing, maupun unta (jika ada).

Namun sejumlah orang terkadang bingung guna memilih jenis kelamin kambing yang bakal dijadikan kurban, baik jantan maupun betina. Terlebih, seluruh orang pasti mengharapkan untuk mengemban keutamaan beribadah kurban.

Lalu bagaimana dengan jenis kelamin kambing yang bakal dijadikan sebagai kambing kurban,

mana yang lebih baik, jantan atau betina?

Secara gamblang tidak diterangkan dalam sebuah nash, baik Al-Qur’an maupun hadits berhubungan pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk kambing kurban. Namun semua ulama mengqiyaskan permasalahan jenis kelamin kambing kurban ini dengan kambing untuk aqiqah.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab pun pernah menyatakan bersangkutan urusan ini. Berdasarkan keterangan dari An-Nawawi, jenis kelamin kambing kurban ini dianalogikan dengan hadits yang menyatakan kebolehan guna memilih jenis kelamin jantan maupun betina guna aqiqah.

kambing jantan dan kambing betina untuk aqiqah

kambing jantan dan kambing betina untuk aqiqah

Berdasarkan keterangan dari An-Nawawi, andai jenis kelamin jantan maupun betina dalam urusan aqiqah saja tidak dipersoalkan maka dalam konteks kurban pun sama. Tidak terdapat masalah.

Artinya: “Jika dalam urusan aqiqah saja diizinkan dengan landasan hadits tersebut, maka urusan ini mengindikasikan kebolehan guna menggunakan kambing berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.”

(Lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)Oleh sebab itu, tidak terdapat keutamaan dalam memilih jenis kelamin untuk kambing kurban, baik jantan maupun betina, tidak terdapat yang lebih diutamakan. Karena yang sangat penting ialah kesesuaian hewan-hewan yang akan dipakai untuk kurban dengan kriteria -syarat sahnya kambing kurban. Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi) from nu online.

nah berikut ini kami sajikan juga beberapa pertanyaan dan jawaban mengenai syarat2 kambing aqiqah dan apa saja yang menjadi kriteria kambing untuk aqiqah

Syarat Aqiqah Kambing usia  berapa?

Hewan untuk aqiqah anak berasal dari mamalia kecil yakni laksana  kambing, domba, ataupun biri-biri. Seperti yang telah diterangkan  di atas bahwa umur domba  untuk aqiqah anak sama dengan peraturan  umur fauna  kurban (minimal 1 tahun)

Apa saja syarat kriteria  aqiqah?

  1. Hewan sembelihan aqiqah mempunyai  syarat domba  akikah boleh bareng  kambing ( baik jantan maupun betina ), domba, sapi , atau unta. …
  2. Hewan aqiqah me sti dalam suasana  sehat, jangan  ada cacat dan dalam suasana  sakit.
  3. Hewan aqiqah me sti yakni fauna  yang sudah pantas  disembelih laksana  mana halnya kurban.

Baca juga:syarat kambing apakah boleh betina?

Apakah persyaratan Kambing Aqiqah me sti Poel?

Syarat jasmani  kambing untuk akikah juga dapat  merujuk pada kriteria  domba  qurban. Di mana domba  harus dalam situasi  sehat, timbangannya berbobot, tidak mempunyai  cacat fisik, dan tak mempunyai  penyakit.

Bagaimana kriteria  kambing yang boleh disembelih dalam aqiqah?

Syarat hewan yang disembelih untuk akikah sama dengan kriteria  kambing qurban (kurban) inilah  ini,  Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk umur  (dua) tahun. Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).

Berapa umur kambing untuk kurban?

Beberapa ulama sepakat bahwa domba  yang dijadikan guna  kurban mesti menjangkau  usia paling tidak   2 tahun.

Kapan masa-masa  yang tepat untuk aqiqah?

Maka andai  bayi telah  terlahir aqiqah boleh dilaksanakan. Sedangkan Hanafiyah dan Malikiyah baru membolehkan pengamalan  aqiqah pada hari ke-7 pasca kelahiran. Dan aqiqah tidak sah (dianggap sembelihan biasa) bila  dilakukan  sebelumnya.

baca juga: