Syarat-syarat Hewan Aqiqah

syarat-syarat-hewan-aqiqahSyarat-syarat hewan untuk aqiqah berdasarkan pendapat mayoritas para ulama adalah sebagai berikut:

Pertama, Diharuskan hewan ternak, seperti domba, kambing, unta dan sapi. Aqiqah tidak sah dilakukan pada jenis hewan lainnya seperti kelinci, ayam atau burung, walaupun sama-sama hewn ternak. Ini adalah pendapat mayoritas para ulama dari kalangan ahli fikih, ahli hadits dan lain-lain.

Baca juga: Jasa layanan Aqiqah Termurah enak dan Syar’i

Dalam Hadits Rasulullah SAW bersabda:“Diaqiqahi dengan unta, sapi dan kambing.” (HR.ath-Thabrani, Abusy Syaikh dari Anas). Rasulullah SAW menamakannya dengan sebutan Nusuk yang kandungan maknanya mencakup unta, sapi, dan kambing.

Kedua, Hewan Aqiqah harus sehat dan tidak cacat, ini adalah pendapat para ulama. Imam malik berkata, “Aqiqah kedudukannya sama dengan Nusuk dan Qurban, tidak boleh buta sebelah, kurus, aptah tanduknya, atau sakit..,”

Baca juga: Paket Aqiqah murah untuk anak laki-laki dan perempuan

Kesimpulannya dari berbagai pandanga ulama, hukum aqiqah sama dengan hukum qurban dalam masalah usia hewan. Cacat yang dilarang sama dengan cacat yang dilarang pada hewan qurban. Ciri-ciri yang dianjurkan sama dengan ciri-ciri yang dianjurkaan pada hewan qurban.

Ketiga, Usia hewan aqiqah harus sudah cukup untuk disembelih, sama seperti usia pada hewan qurban. kambing hanya digunakan sebagai hewan aqiqah apabila usia minimal satu tahun, untuk domba dua tahun, pada sapi minimal dua tahun, sedangkan unta minimal  lima tahun. pendapat ini disamakan dengan hewan antara qurban dengan aqiqah dan dikemukakan oleh mayoritas ulama.

Demikian syarat-syarat hewan aqiqah, pada hakekatnya syarat-syarat hewan untuk aqiqah adalah sama dengan syarat-syarat hewan untuk qurban.