Pengertian Zakat Mal dan Contohnya

Pengertian Zakat Mal dan Contohnya.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Bismillahirrohmanirrohiim..

Saudara yang senantiasa di rahmati Allah, semoga sehat paripurna, lancar dan berkah ibadah puasanya.

Surat At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. … (QS At-Taubah ayat 103).

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim, yang termasuk dalam rukun Islam keempat. Pengertian Zakat berarti sesuatu yang menyucikan, baik untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan membersihkan harta (zakat maal).

Contohnya Seorang Muslim yang mampu secara ekonomi, wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Menurut bahasa, harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia, untuk dimiliki, dimanfaatkan, atau disimpan. Sedangkan menurut istilah, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan).

Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi dua syarat, yakni:

A. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai.

B. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

Contohnya perhitungan zakat mal adalah seperti berikut:

Nisab zakat maal: 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Contoh, bila kamu memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan, adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut.

Beberapa keutamaan Zakat Mal

  • Mampu membersihan harta yang tersisa,
  • Menenangkan jiwanya,
  • Pengendali diri,
  • Menyuburkan hartanya,
  • Menjadi pembuka pintu rezeki lainnya.

Demikian pembahasan kita kali ini terkait Pengertian Zakat Mal dan Contohnya.

ALLAHUAKBAR….

SUBHANALLAH…

Alhamdulillah kita telah memasuki ramadhan ke-23

Yuk mulai hitung harta kita…

Salurkan Zakat Mal anda ke,

Yayasan Bina Generasi Sejahtera Nusantara Yogyakara, Rekening BRI : 6929-01-011595-53-7 A/n: Yayasan Bina Generasi Sejahtera Nusantara.

untuk kebermanfaatan yatim piatu & dhuafa.

Baca juga: Paket Aqiqah Jogja Masakan Kambing Anti Prengus

Jasa layanan Aqiqah terpercaya lebih dari 12 tahun