BANYAK umat Islam yang tidak mengerjakan aqiqah sewaktu kecilnya sebab keterbatasan biaya. Maka dari itu, tak tidak banyak dari masyarakat anda yang memiliki keunggulan harta sesudah dewasanya berinisiatif guna menyembelih aqiqah guna dirinya sendiri. Namun bagaimanakah Islam memandang hal yang satu ini?
Setidaknya terdapat dua pendapat dalam urusan ini, di mana semua ulama, yang levelnya telah sampai ke tingkat mujtahid betulan, masih bertolak belakang pendapat. Kalau anda buka buku fiqih, maka anda akan menemukan rincian perbedaan pendapat itu.
Siapa ulama yang membolehkan aqiqah pada diri sendiri?
Ar-Rafi’i, ulama dari kalangan mazhab Asy-yafi’iyah mengatakan bilamana seseorang mengakhirkan dari menyembelihkan aqiqah guna anaknya sampai anaknya sudah baligh, maka sudah gugurlah kesunnahan dari ibadah itu.
Namun bila anak tersebut sendiri yang bercita-cita untuk mengerjakan penyembelihan aqiqah untuk dirinya sendiri, tidak mengapa.
Muhammad ibn Sirin berkata, “Seandainya saya tahu bahwa saya belum disembelihkan aqiqah, maka saya bakal melakukannya sendiri.”
Al-Qaffal, salah seorang dari fuqaha mazhab Asy-Syafi’iyah pun memilih urusan yang sama. Silahkan rujuk buku Syarah Al-Asqalani li Shahih Al-Bukhari jilid 9 halaman 594-595.
‘Atha’ dan Al-Hasan berbicara bahwa seseorang tidak kenapa bila mengerjakan penyembelihan aqiqah guna dirinya sendiri, karena dirinya menjadi garansi (rahn).
bagaimana ulama yang mengatakan seseorang tidak perlu mengaqiqahi dirinya sendiri?
Ketika Al-Imam Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai masalah ini, yakni bolehkah seseorang mengerjakan penyembelihan aqiqah guna dirinya sendiri, lantaran dahulu orang tuanya tidak mengerjakan untuknya, beliau membalas bahwa tidak perlu dilaksanakan hal itu.
Alasannya, sebab syariat aqiqah tersebut berada di pundak orang tuanya, bukan sedang di pundak si anak.
Salah satu ulama pengekor mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah berkata, “Berdasarkan keterangan dari kami, penyembelihan tersebut disyariatkan sebagai beban untuk orang tua dan orang beda tidak dibebankan guna melakukannya, laksana shadaqah fithr. (rujuk buku Al-Mughni jilid 8 halaman 646).
Jadi kesimpulan dan yang manjadi patokan sperti ini ya?
bila Anda merasa hendak menyembelih kambing aqiqah guna diri kita sendiri. Tidak masalah bila memang terdapat rezekinya, asal tidak dipaksakan. Sebab urusan tersebut ada dasarnya, minimal didukung oleh sejumlah ulama.
Akan namun Anda mesti maklum dengan ucapan orang beda yang tidak setuju dengan sikap laksana itu. Karena memang terdapat mazhab Ahmad bin Hanbal yang agaknya tidak cukup sepakat dengan pendapat itu.
Toh, dua-duanya hanyalah ijtihad yang nilai kebenarannya tidak pernah hingga ke level mutlak. Jadi anda boleh saling bertolak belakang pendapat dengan teknik yang beradab, santun, wajar, dan tetap mengawal nilai-nilai ukhuwah
manfaat aqiqah untuk dirinya sendiri?
Nah setelah mengetahui kesimpulan dari 2 pendapat di atas, alangkah baiknya saya memberikan penjelasan menganai manfaatnya aqiqah bagi dirinya sendiri.. berikut ini 5 Manfaat Aqiqah Yang penting diketahui.
1. Mengumumkan Garis Keturunan
Salah satu guna aqiqah ialah untuk memberitahukan tentang garis keturunan si bayi. Sebab, urusan ini memang me sti diumumkan kepada khalayak supaya tidak menjadi fitnah dikemudian hari. Di samping itu, cara ini lebih efektif ketimbang membawa anak berkeliling kampung melulu untuk sebatas memberitahu garis keturunan anak.
2. Memupuk Sifat Dermawan
Aqiqah pun melatih pelakunya supaya bersifat pemurah sekaligus mengurangi sifat kikir. Mengingat aqiqah tersebut membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit, mulai dari berkorban masalah waktu, tenaga, dan materi. Dalam aqiqah ini pun ada nilai sosial yang tinggi karena ada pekerjaan membagikan hasil masakan tersebut untuk tetangga, saudara atau orang fakir miskin. Jadi ajang untuk membina ikatan sosial potensial sekali.
3. Wujud Rasa Syukur Kepada Allah
Manfaat aqiqah berikutnya ialah sebagai wujud syukur kita untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala atas anugrah diserahkan nikmat anak. Karena tidak seluruh hamba Allah tersebut diberi nikmat mempunyai anak. Diluar sana terdapat hamba Allah yang Allah uji dengan kemandulan sampai-sampai sulit mempunyai anak. Berangkat darisini, ketika muncul rasa gembira atas kelahiran anak maka tidak boleh lupa guna bersyukur untuk Allah. Adapun salah satu format rasa syukur tersebut dengan mengemban sunnah rasul yaitu aqiqah.
4. Menghidupkan Sunnah Nabi
Patut diketahui bahwa dengan menjalankan aqiqah anda berarti sudah menghidupkan salah satu doktrin Rasulullah. Ibnu Haj mengatakan, “Banyak sekali guna yang diperoleh dari aqiqah antara beda : menggarap sunnah dan memadamkan bid’ah. ” Aqiqah pun menarik tidak sedikit pahala khususnya di zaman kini yang banyaknnya pahala ini juga diakibatkan oleh minimnya orang yang inginkan melakukannya. (Al Madkhal 3/228-229)
5. Menolak Bala
Aqiqah menampik bala? Ya, ada sejumlah ulama yang menuliskan demikian. Ibnu Haj mengatakan, “Banyak sekali guna aqiqah di samping menghidupkan sunnah dan memadamkan bid’ah, tidak terdapat keberkahan yang ada pada aqiqah selain mengawal jabang bayi dari sumber penyakit laksana yang tertera dalam hadis, maka sunnah apa juga yang dilaksanakan akan menjadi penyebab seluruh format kebaikan dan keberkahan. ”
cerita tentang bukti aqiqah bisa menolak bala?
Ada satu hikayat ; seseorang ditemui oleh sejumlah orang temannya sebagai tamu. Di dalam rumahnya, mereka menyaksikan emas dan berserakan, sedangkan anak-anaknya keluar-masuk. Mereka bertanya kepadanya, ” Tuan, bukankah ini sama dengan kata lain dengan menyia-nyiakan harta?” Dia menjawab, ” Tapi harta ini aman terlindungi.” Mereka bertanya lagi,”Di mana pengamanannya?” Dia menjawab, “Harta ini telah dizakati. Itulah pengamannya.”
apakah orang yang telah melakukan aqiqah bisa aman dari bencana?
Maka, demikian halnya dengan masalah yang sedang anda bicarakan ini. Orang yang telah diaqiqahi, berarti dia telah aman dari bencana. Bencana terkecil yang menimpa bayi membutuhkan upaya orangtuanya guna mengeluarkan ongkos setinggi ongkos aqiqah atau bahkan lebih. Orang yang mempunyai akal sehat, bakal segera menerbitkan segala daya-upaya guna melaksanakannya. Sebab, aqiqah menghimpun antara ketenteraman harta dan tubuh sekaligus. Keamanan tubuh ialah keselamatan si bayi dari bencana laksana yang sudah diterangkan di atas. Sedangkan tentang ketenteraman harta; ongkos aqiqah dapat dibilang lumayan ringan bila dikomparasikan dengan ongkos yang me sti dikeluarkan untuk menanggulangi bencana itu atau ongkos yang me sti dikeluarkan atas bencana yang diperkiran bakal terjadi untuk si bayi.
Dalam Buku DR Husamuddin Bin Musa Afanah “
tinjauan mengenai aqiqah yang di lakukan oleh nabi muhammad saw
BARANGKALI hadir kegelisahan, saat mendapati diri atau anak anda sudah menjangkau usia dewasa, belum pun diakikahi. Karena Nabi shallallahualaihiwa sallam menuliskan , bahwa seorang anak yang tercetus statusnya tergadai, hingga dia diakikahi.
hadis mashur bahwa “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dipotong gundul rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dinilai shahih oleh al-Albani).
Perlu anda ketahui, bahwa hukum akikah sebenarnya ialah sunah muakkadah. Namun, bila tidak mampu, akikah boleh dilaksanakan setelahnya hingga ada kemampuan, meskipun si anak sudah menjangkau dewasa. Hal ini berdasar pada tindakan Nabi shallallahuaalaihi wa sallam, dimana beliau mengakikahi diri beliau sendiri di ketika beliau sudah menjangkau usia dewasa. Imam Tabrani meriwayatkan hadis yang menjadi dasar benang merah ini,
“Bahwa Nabi shallallahuaalahi wa sallam meng-akikahi diri beliau sendiri, sesudah beliau diutus menjadi Nabi.”
(Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam Silsilah As-Shahihah).
Baca juga:
- fiqih aqiqah pdf, ebook terlengkap yang mengupas tentang aqiqah.
- jasa penyedia layanan aqiqah di bantul pada bulan ini
Inilah pendapat yang kami nilai powerful diantara persilangan pendapat ulama yang terdapat dalam masalah ini. Riwayat di atas, pun menunjukkan bolehnya seorang mengakikahi dirinya sendiri, bilamana orangtuanya belum mengakikahi dirinya saat kecil atau sebab orangtuanya tidak dapat menunaikan akikah untuknya.
perbandinganya seperti apa?
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Seandanya domba akikah disembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh, maka hukumnya sah. Adapun bila disembelih sebelum kelahiran, semua ulama sepakat akikah tidak sah. Status domba yang disembelih ialah sembelihan biasa (tidak teranggap sebagai akikah).” (Al-Majmu 8/411).
Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, “Waktu pengamalan akikah ialah hari ketujuh kelahiran. Inilah masa-masa yang sangat utama, yakni hari ketujuh. Namun bila domba akikah disembelih sesudah hari ketujuh, tidak mengapa. Bahkan hingga satu atau dua tahun setelahnyapun tidak mengapa. Jika ayahnya belum membayar akikah anaknya, sedangkan anak tersebut hendak mengakikahi dirinya, inipun baik (sah). Meski sebetulnya akikah ialah tanggungan ayah, akan namun bila seorang hendak mengakikahi dirinya, atau mengakikahi ibu atau saudaranya, maka tidak mengapa.”
baca juga:
Pingback: Tujuan aqiqah dan manfaatnya, penting!! bagi yang mau aqiqah. - Ridho Aqiqah JogjaRidho Aqiqah Jogja