Vaksin untuk Ibu Hamil, Perhimpunan Obstetri serta Ginekologi Indonesia( POGI) pada Jumat, 25 Juni 2021, menghasilkan anjuran kalau ibu mengandung telah boleh vaksin covid 19.
Lonjakan permasalahan COVID- 19 di Indonesia bawa dampak besar paling utama untuk kelompok rentan semacam tenaga kesehatan serta bunda mengandung.
BACA JUGA: PAKET AQIQAH ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN ENAK JOGJA 2021
Centers for Diseases Control and Prevention( CDC) berkata kalau bunda mengandung bakal hadapi kondisi lebih berat dikala terinfeksi COVID- 19 dibanding dengan bunda yang tidak mengandung.
Menimbang perihal tersebut, POGI juga membagikan beberapa saran, salah satunya disebutkan ibu mengandung boleh turut vaksinasi COVID- 19.
- Menganjurkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar( PSBB) di wilayah dengan tingkatan peristiwa COVID- 19 mulai dari zona kuning sampai hitam.
- Memperbarui serta tingkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu mengandung serta ibu bersalin yang terinfeksi COVID- 19. Pada seluruh tenaga kesehatan serta sarana pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengecekan kehamilan serta persalinan.
- Menunjuk serta mempersiapkan pusat rujukan COVID- 19 buat bunda serta anak tiap provinsi serta kabupaten/ kota yang dilengkapi dengan sarana kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi bunda, ruang isolasi bayi baru lahir, ICU, serta NICU.
Rekomendasi Selanjutnya
Rekomendasi berikutnya yakni:
- Meningkatkan cakupan vaksinasi COVID- 19 pada seluruh warga Indonesia paling utama pada keluarga inti di mana salah satu anggota keluarganya lagi mengandung.
- Melindungi tenaga kesehatan yang lagi mengandung dengan teknik mengendalikan pembagian tim jam kerja. Serta menekan upaya vaksinasi dicoba pada tenaga kesehatan yang lagi mengandung.
- Melakukan advokasi tentang vaksinasi COVID- 19 pada ibu mengandung serta anak dengan melaksanakan FGD bersama BKKBN, BPOM, ITAGI, POGI, serta IDAI.
Percepatan serta Ekspansi Vaksin untuk Ibu Hamil
POGI juga merekomendasikan percepatan dan ekspansi vaksinasi COVID- 19 buat bunda mengandung sebagai berikut:
- Pemberian vaksinasi yang dipercepat serta diperluas pada bunda mengandung dengan resiko besar, ialah umur di atas 35 tahun. Mempunyai indeks massa badan di atas 40 dengan komorbid diabet serta hipertensi. Kelompok bunda berbadan dua resiko besar terpapar paling utama tenaga kesehatan, serta pada ibu mengandung dengan resiko rendah. Sehabis memperoleh pemahaman dari petugas kesehatan serta bersedia atas pilihannya buat melakukan vaksinasi COVID- 19.
- Penundaan kehamilan tidak dianjurkan pada bunda yang sudah memperoleh vaksinasi COVID- 19 secara lengkap serta vaksinasi tidak mempengaruhi pada infertilitas.
- Pada bunda yang sudah memperoleh vaksinasi COVID- 19 setelah itu Hamil. Hingga kehamilan serta vaksinasi bisa dilanjutkan dengan memberi tahu pada pokja ISR PP POGI buat dimasukkan dalam pendaftaran riset.
Baca Juga : Paket aqiqah jogja rasa juara