
Assalamu’ alaikum wr. wb. Kebiasaan yang berlaku aqiqah itu dengan kambing sebagaimana yang kami tahu selama ini. Yang mau kami tanyakan bolehkah aqiqah dengan sapi? Yang kedua, jikalau boleh apakah satu sapi dapat buat aqiqah 7 anak? Bolehkah menyembelih sapi dengan niat aqiqah sebagian orang serta niat qurban sebagian yang lain.
Ajaran tentang aqiqah telah sangat terang- benderang disabdakan oleh Rasulullah SAW. Dalam salah satu sabdanya dia berkata, kalau seseorang balita itu tergadakan dengan aqiqahnya, pada hari ketujuh disembelih hewan dicukur rambutnya serta diberi nama.
Pesan bernilai yang mau dikatakan dalam hadits tersebut merupakan anjuran buat mempublikasikan kebahagian, kenikmatan, serta nasab. Dengan demikian aqiqah merupakan salah satu wujud taqarrub kepada Allah serta perwujudan rasa syukur kepada- Nya atas karunia yang sudah dilimpahkan. Telah jamak dikenal kalau aqiqah bila balita yang lahir merupakan pria merupakan disunahkan dengan menyembelih 2 ekor kambing. Lagi apabila wanita disunahkan dengan menyembelih seekor kambing. Pastinya dengan ketentuan- ketentuan yang sudah diatur dalam permasalahan ini. Hingga di titik ini sesungguhnya tidak terdapat perkara sungguh- sungguh. Tetapi perkara setelah itu timbul bila pihak yang memiliki anak mau mengubah aqiqah berbentuk kambing dengan hewan lain, sapi misalnya. Di mari setelah itu timbul persoalan, gimana hukumnya aqiqah dengan sapi? Lalu, apakah sapi dapat terbuat aqiqah buat 7 orang balita?
Bolehkah Aqiqah menggunakan Sapi?
Untuk menanggapi perihal ini ada baiknya kita tengok penjelasan dalam kitab Kifayatul Akhyar. Dalam kitab ini dikatakan kalau bagi pendapat yang sangat sahih( al- ashshah) aqiqah dengan unta gendut( al- badanah) ataupun sapi lebih utama dibandingkan aqiqah dengan kambing( al- ghanam). Tetapi komentar lain menerangkan, yang sangat utama merupakan aqiqah dengan kambing cocok bunyi hadits yang terdapat( li zhahiris sunah).
وَالْأَصَحُّ أَنَّ الْبَدَنَةَ وَالْبَقَرَةَ أَفْضَلُ مِنَ الْغَنَمِ وَقِيلَ بَلِ الْغَنَمُ أَفْضَلُ أَعْنِي شَاتَيْنِ فِي الْغُلَامِ وَشَاةً فِي الْجَارِيَةِ لِظَاهِرِ السُّنَّةِ |
Artinya, “Menurut dalil yang paling sahih, aqiqah dengan unta gemuk (al-badanah) atau sapi lebih utama dibanding aqiqah dengan kambing. Namun dalam pendapat lain dikatakan bahwa aqiqah dengan kambing lebih utama, yang saya maksudkan adalah dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan, karena sesuai dengan bunyi sunah,” (Lihat Taqiyuddin Al-Hushni, Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar, Beirut, Darl Fikr, halaman 535).
Bila kita cermati uraian dalam kitab Kifayatul Akhyar itu, dengan jelas mengandaikan kebolehan beraqiqah dengan unta ataupun sapi. Apalagi dengan sangat gamblang dikatakan di sana, kalau komentar yang lebih sahih merupakan yang membahas kalau beraqiqah dengan unta ataupun sapi lebih utama. Dibandingkan dengan kambing. Berikutnya menjawab persoalan kedua menimpa soal sapi yang dijadikan aqiqah buat 7 anak, apakah boleh? Dalam konteks ini diperbolehkan, apalagi bila terdapat sebagian pihak dengan hasrat yang berbeda sekalipun. Misalnya terdapat 7 orang yang patungan membeli sapi, dari ketujuh orang tersebut yang 3 bernazar buat aqiqah, lagi yang yang lain bernazar buat berkurban, ataupun cuma hanya mengambil dagingnya buat dimakan ramai- ramai ataupun mayoran.
لَوْ ذَبَحَ بَقَرَةً أَوْ بَدَنَةً عَنْ سَبْعَةِ أَوْلَادٍ أَوْ اشْتَرَكَ فِيهَا جَمَاعَةٌ جَازَ سَوَاءٌ أَرَادُوا كُلُّهُمْ الْعَقِيقَةَ أَوْ بَعْضُهُمْ الْعَقِيقَةَ وَبَعْضُهُمْ اللَّحْمَ كَمَا سَبَقَ فِي الْاُضْحِيَّةِ |
Artinya, “Jika seseorang menyembelih sapi atau unta yang gemuk untuk tujuh anak atau adanya keterlibatan (isytirak) sekelompok orang dalam hal sapi atau unta tersebut maka boleh, baik semua maupun sebagian dari mereka berniat untuk aqiqah sementara sebagian yang lain berniat untuk mengambil dagingnya untuk pesta (makan besar/mayoran),” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VIII, halaman 409).
Bagi orang tua yang anaknya belum diaqiqahi dan telah memiliki rezeki yang lapang, sebaiknya segera diaqiqahi. Demikian jawaban yang bisa kami paparkan.
Baca juga: Aqiqah Jogja Terbaik Berkualitas