-
Pilih nama yang baik dalam arti maupun panggilan
Islam melarang umatnya untuk memberikan nama-nama yang jelek dan buruk kepada anaknya Misalnya memberi nama anak dengan nama ‘Firaun, Al-Lat, Uzza, dan nama yang buruk lainnya. Maka berikanlah nama yang mengandung makna yag baik karena nama menurut Islam adalah sebuah do’a. Dan sebagai seorang muslim alangkah baiknya dalam memberikan nama juga berpedoman pada sumber syariat Islam dan dasar hukum Islam.
Dari Aisyah ra, ia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW. merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)
-
Memberikan nama pada waktu terbaik
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda :
“Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku, yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim)
Waktu yang baik dalam memberikan nama kepada adalah segera setelah anak tersebut lahir.
-
Pemberian nama dan nasab anak adalah hak ayah
Seorang ayah berhak atas nasab anaknya. Oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil dengan nama ayahnya, misalnya : ‘fulan bin fulan’ bukan dengan nama ibunya
Allah SWT. berfirman :
“Panggillah mereka dengan (memakai nama bapak-bapak mereka.”
Dan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW. bersabda : dalam (QS. Al-Ahzab)